Mulai 1 Juni Pembelian Elpiji Tabung 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan mulai 1 Juni 2024 pembelian gas elpiji tabung 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
EmitenNews.com - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan mulai 1 Juni 2024 pembelian gas elpiji tabung 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk ini seluruh agen di titik pangkalan LPG akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian.
"Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP," ujar Riva melalui keterangan resmi, Selasa (28/4/2024).
Riva menyebut hingga April 2024 sudah ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.
Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftannya adalah sektor rumah tangga.
Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu, Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.
Pengecekan juga dilakukan dengan mengkomparasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1 sampai Desil 7.
Meski begitu, Pertamina tetap melihat jika ada konsumen yang melakukan pembelian tapi tidak terdata di dalam Desil 1 hingga Desil 7,l.
Menurut Reva saat ini belum ada acuan yang pasti atas konsumen-konsumen mana saja yang berhak melakukan pembelian.(*)
Related News

Dapat Tambahan Kuota FLPP, BTN Perluas Akses Rumah Layak bagi Rakyat

Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan

Cek! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini

Surplus 3,37 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp13.599 Triliun

1,42 Juta Wisman Kunjungi Indonesia pada Juni, Naik 8,42 Persen

Produksi Kemasan Nasional Diprediksi Tembus Rp105 Triliun di 2025