Mulus Jalan UU Cipta Kerja, Disahkan DPR di Tengah Penolakan Demokrat dan PKS
:
0
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan UU Cipta Kerja, Selasa, 21 Maret 2023. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Mulus jalan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 DPR RI menyetujui lahirnya UU tersebut, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat yang dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai wakil pemerintah itu, diwarnai penolakan dua fraksi, Partai Demokrat, dan PKS yang sekaligus walk out.
"Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani, yang memimpin rapat didampingi para wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus hingga Rachmat Gobel.
Dalam rapat yang dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai wakil pemerintah, sebanyak 75 anggota dewan hadir secara fisik, dan 210 lainnya secara daring. Secara total yang hadir dalam rapat tersebut adalah 380 orang. Sedangkan yang tidak hadir adalah sebanyak 95 orang.
Di tengah rapat paripurna hari ini, fraksi Demokrat dan PKS menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja. Kedua fraksi melayangkan interupsi saat Puan menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu itu dapat disetujui, dan disahkan sebagai undang-undang.
Fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar dari ruang rapat paripurna setelah perwakilan fraksi, Bukhori Yusuf menyampaikan interupsi.
Related News
Dirut PLN Minta Maaf Listrik Padam, Bahlil Ungkap Masalah Utamanya
FolaPlay Perluas Akses Hiburan Digital di Seluruh Gerai Indomaret
Antisipasi Amukan El Nino Godzilla, Begini Langkah Taktis Menteri PU
Segel 17.600 Unit Motor Listrik BGN, Kejagung Ingin Pastikan Ini
Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Tiga Lokasi Sekaligus di Bali
Siap Hadapi Libur Panjang Nataru 2027, PU Berencana Buka 10 Tol Baru





