EmitenNews.com - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota Dewan Komisarisnya, Faisal Amir Masduki, yang efektif disampaikan pada Senin, 13 April 2026.

Dalam keterangan resmi perseroan, Rabu (15/4/2026), VP Investor Relations MTEL, Alif Bajara menyatakan akan menindaklanjuti pengunduran diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Alif mengatakan bahwa Faisal Amir Masduki diketahui baru menjabat sebagai Komisaris MTEL belum genap setahun lamanya, setelah diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Mei 2025. Penunjukannya kala itu dilakukan bersamaan dengan penunjukan Fadli Tri Hartono (Stafsus Mensesneg) dan Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. 

Sebelum bergabung dengan MTEL, Faisal meniti karier di lingkungan Sekretariat Kabinet sejak 2014 sebagai Asisten Deputi Bidang Hukum, HAM, Aparatur Negara, dan Kominfo.

Ia kemudian menjabat sebagai Deputi Bidang Administrasi pada 2017, serta menjadi Kepala Biro Umum Kedeputian Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet pada 2023.

Hingga saat ini, perseroan belum mengungkapkan alasan di balik pengunduran diri tersebut maupun calon pengganti untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.