Mustika Ratu (MRAT) Bentuk Anak Usaha, Berikut Bidang Garapannya
EmitenNews.com - Mustika Ratu (MRAT) mendirikan anak usaha berlabel Mustika Ratu Entertainment. Entitas usaha itu, dibekali modal dasar Rp204 juta dengan modal disetor Rp51 juta atau 25 persen dari modal dasar.
Masing-masing saham bernilai Rp10 ribu dari setiap bagian kepemilikan perusahaan Rp50,49 juta atau 99 persen, dan dimiliki individu sejumlah Rp510 ribu atau 1 persen.
”Mustika Ratu Entertainment telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum da? HAM pada Jumat, 5 November 2021,” tutur Jodi Andrea Suryokusumo, Direktur Mustika Ratu, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/11).
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik secara operacional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. Sebaliknya, transaksi itu, diharap dapat meningkatkan, dan memperluas usaha perseroan.
Transaksi bukan material sebagaimana POJK no.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha. Bukan transaksi afiliasi sebagaimana POJK no.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan. (*)
Related News
Realisasi Dana IPO Nol, Cek Jawaban YUPI Saat Dicecar Pertanyaan BEI
Target 2025 Terlewati, Prapenjualan BSDE Tembus Rp10 Triliun
Permintaan Domestik Jadi Motor, Produksi ANTAM Pecah Rekor
MYOH Ketok Palu, Pinjaman Tahap II Rp25 Miliar Masuk Kas TRJA
Danatama Kapital Jual 5,12 Persen Saham BULL ke Kingswood Union
Prospek Positif, Direktur Utama Borong 19,7 Juta Saham NEST





