EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) setelah sebelumnya diberikan notifikasi UMA dan masih mengalami lonjakan harga.

 

Menurut pemantauan EmitenNews.com, saham RAJA sejak 1 Juli 2022 telah mengalami lonjakan 145,36 persen hingga penutupan kemarin, Kamis  21 Juli 2022.

 

Pada Awal bulan Juli lalu saham emiten migas milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani ini masih di level Rp344 per saham dan pada penutupan kemarin sudah berada di level Rp845 per saham.

 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham RAJA tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

 

"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham RAJA, pada perdagangan tanggal 22 Juli 2022,"tegasnya.

 

Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham RAJA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham RAJA.

 

"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya.