EmitenNews.com - Sehubungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI melalui SE 21 Tahun 2022 yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi, khususnya mengenai ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster (vaksin ketiga) yang tidak lagi memerlukan pemeriksaan Covid-19, Garuda Indonesia memastikan akan terus mendukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah termasuk dengan mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai hari ini, Selasa (8/3).

 

Tentunya implementasi kebijakan tersebut akan terus kami koordinasikan bersama stakeholder terkait termasuk penyedia layanan kebandarudaraan guna memastikan kelancaran implementasi tersebut dilapangan berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

 

Kami harapkan melalui kebijakan ini masyarakat dapat semakin siap beradaptasi dengan era kenormalan baru di masa pandemi ini dengan tentunya secara konsisten terus menjalankan protokol kesehatan pada aktivitas kesehariannya.

 

Melalui penerapan kebijakan ini, Garuda Indonesia memastikan akan terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara, diantaranya penggunaan kelengkapan alat pelindung diri seperti masker bagi awak pesawat, prosedur disinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination.

 

Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes.

 

Kebijakan ini juga kami harapkan dapat mendorong percepatan pemulihan kinerja yang salah satunya ditunjang oleh peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara. Hal ini menjadi sinyal positif bagi kesiapan ekosistem penerbangan untuk terus berakselerasi bangkit menggeliatkan sektor transportasi udara melalui momentum adaptasi seluruh sektor aktivitas kemasyarakatan terhadap pandemi covid-19.