Neraca Perdagangan Oktober Lanjutkan Surplus USD2,39 Miliar
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2025 mencatat surplus sebesar 2,39 miliar dolar AS, melanjutkan surplus pada September 2025 sebesar 4,34 miliar dolar AS.
EmitenNews.com - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2025 mencatat surplus sebesar 2,39 miliar dolar AS, melanjutkan surplus pada September 2025 sebesar 4,34 miliar dolar AS.
Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut.
"Ke depan Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Surplus neraca perdagangan yang berlanjut terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang tetap baik. Neraca perdagangan nonmigas pada Oktober 2025 mencatat surplus sebesar 4,31 miliar dolar AS, seiring dengan tetap kuatnya ekspor nonmigas sebesar 23,34 miliar dolar AS.
Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati serta bahan bakar mineral maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya dan berbagai produk kimia.
Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Defisit neraca perdagangan migas tercatat meningkat menjadi sebesar 1,92 miliar dolar AS pada Oktober 2025 sejalan dengan peningkatan impor migas di tengah penurunan ekspor migas.(*)
Related News
Menkeu Bentuk Task Force Debottlenecking untuk Genjot Investasi
Harga Emas Antam Hari ini Naik Ceban per Gram
Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp2. 000 per Gram
Salurkan Bantuan, BTN Santuni Korban Bencana Sumatera
Pengelolaan Hotel Sultan, PN Jakpus Tolak Gugatan Pontjo Sutowo
Tujuh Anak Usaha Hulu Pertamina Dominasi Produksi Migas Nasional





