NICE Umumkan Petinggi ITMG Resmi Masuk Jajaran Direksi
:
0
Manajemen NICE ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk. (NICE) resmi mengumumkan perubahan susunan direksi usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (15/9/2025).
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Direktur NICE, Sebin Kim, pada Selasa (16/9),disebutkan bahwa rapat menyetujui pengunduran diri Victor Agung Susantyo dari jajaran direksi, sekaligus mengangkat Niwat Boonyad sebagai Direktur baru perseroan.
Sebagai informasi, Niwat Boonyad juga menjabat sebagai Direktur dan Senior Vice President (SVP) Business Development di emiten ITMG atau PT Indo Tambangraya Megah Tbk. Dalam histori sepak terjang Niwat, sudah lebih dari 20 tahun tercatat menekuni sektor energi dan juga pertambangan.
Adapun, Niwat juga akhir-akhir ini terpantau aktif sebagai pemain di bidang energi terbarukan (EBT) yang dijalankan oleh anak usaha ITMG antara lain PT ITM Bhinneka Power, PT Cahaya Power Indonesia dan PTI IBP Hydro Power.
Pasca ditetapkan sebagai Direktur baru NICE, komposisi Direksi NICE kini terdiri dari Chang Pyo Hong (Direktur Utama), Sang Moo Lee (Wakil Direktur Utama), Choi Min, Sebin Kim, Seungyeon Lee, Gwanghee Hong, Soomin Lee, dan Niwat Boonyad sebagai Direktur.
Sebin menegaskan, perubahan struktur ini tidak memberikan dampak terhadap operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan.
ITMG saat ini menggenggam sebanyak 585 juta saham NICE atau sebesar 9,62% saham NICE.
ITMG saat itu pada 4 Juli 2025 membeli saham NICE di harga Rp438 per saham atau senilai Rp256,23 miliar.
Pada perdagangan hari ini Selasa (16/9) saham NICE turun Rp12 atau elemah 2,46 persen ke level Rp476 per lembar saham
Related News
Kuartal I, Laba dan Pendapatan SMIL Kompak Meledak
Grup Lippo (LPGI) Bagi Dividen Rp144,73 Miliar, Cair 29 Mei 2026
Kinerja Solid, CBDK Catat Lompatan Laba 317 Persen Kuartal I
TUGU Guyur Dividen Rp355,53 Miliar, Intip Jadwal Lengkapnya
AMAG Tebar Dividen Rp30 per Saham, Cum Date Besok!
Kuartal I, Laba PANI Meningkat Lebih dari 10 Kali Lipat





