EmitenNews.com - NTP nasional Februari 2023 sebesar 110,53 atau naik 0,63 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,89 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,26 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Februari 2023, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,41 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (2,25 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Februari 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,31 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Februari 2023 sebesar 110,74 atau naik 0,71 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Related News
Kerja Sama RI-Australia, Akses Danantara ke Ekosistem Investasi Global
Pemerintah Stop Impor BBM Solar April 2026, Swasta Beli ke Pertamina
Akhiri Polemik, Pemda Sumbawa Serahkan Hasil Kajian BRIN ke Komnas HAM
Pertegas Peran, Astra Ramaikan Pameran Kriya Inacraft 2026
Pengangguran Terbuka 2025 4,74 Persen, Rata-Rata Upah Buruh Rp3,3 Juta
Presiden Minta Reformasi Sektor Keuangan dan Pasar Modal Digeber





