Nilai Tukar Petani dan Usaha Rumah Tangga Oktober Naik 1,43 - 1,57 Persen

EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2023 sebesar 115,78 atau naik 1,43 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,67 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,24 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan data BPS, pada Oktober 2023 NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,53 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar (1,16 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Oktober 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,31 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2023 sebesar 116,79 atau naik 1,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News

BMKG: Bencana di Era Perubahan Iklim Makin Sulit Diprediksi

Tunggu Perkembangan Timur Tengah, Rupiah Melemah Terhadap Dolar

Laju Terhenti, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp18.000 per Gram

Izin Investor, GOTO Alihkan Saham Treasuri 32,18 Miliar Lembar

Jadi Investor Terbesar di Indonesia, Prabowo Puji Habis Singapura

Indonesia-Singapura Tanda Tangani 3 MoU, Total Nilai Rp162,9 Triliun