EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional bulan Mei 2022 sebesar 105,41 atau turun 2,81 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP in dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun 2,37 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,46 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan catatan BPS pada Mei 2022, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (14,57 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan tertinggi (1,02 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pada Mei 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,53 persen yang disebabkan oleh hampir seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2022 sebesar 105,73 atau turun 2,68 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(fj)
Related News

17 Persen Pengajuan Klaim JKP Ditolak, Ini Alasan BPJS Ketenagakerjaan

Di Luar Emas, Ini 5 Alternatif Investasi Menjanjikan Juga Versi Upbit

BTN Syariah Raih Penghargaan Best Islamic Bank

Rupiah Berpotensi Menguat di Tengah Kekhawatiran Defisit AS

Menkeu: Proteksionisme Hancurkan Kerja Sama Bilateral dan Multilateral

Hadapi Gejolak Global, Ini Arah Kebijakan Fiskal 2026