Nilai Tukar Petani Oktober 2024 Naik 0,33 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2024 sebesar 120,70 atau naik 0,33 persen dibanding NTP bulan sebelumnya
EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2024 sebesar 120,70 atau naik 0,33 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,38 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,04 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Oktober 2024, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,18 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami penurunan terbesar (2,07 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Oktober 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,07 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2024 sebesar 122,78 atau naik 0,35 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Fokus Hilirisasi Sawit PalmCo Siap Bangun Fasilitas Pengolahan Terpadu
Menkeu Tambah Lagi Penempatan Dana SAL ke Bank, Kali Ini Rp100 Triliun
Aktivasi Coretax Capai 16,7 Juta dan SPT 8,8 Juta, Catat Imbauan DJP
Atasi Dampak Perang Timteng, Pemerintah Rancang Pajak Ekspor Batu Bara
Catat! DJP Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Sampai 30 April
WFP: Eskalasi Konflik Timur Tengah Bisa Picu Kelaparan Dunia





