EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) memastikan kesiapan Perseroan melunasi tiga surat utang yang akan jatuh tempo pada November 2026. Total pokok yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp1,04 triliun ditambah USD900 ribu.

Manajemen INKP menyatakan pelunasan akan dilakukan tepat pada saat jatuh tempo. Dalam keterbukaan informasi, Selasa (29/9/2026), Direksi Perseroan merinci tiga surat utang yang akan dilunasi dalam waktu dekat.

Pertama, Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2023 Seri B dengan tingkat bunga 10,25%. Nilai pokok obligasi tersebut mencapai Rp739,72 miliar dan akan dilunasi pada 21 November 2026.

Kedua, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2023 Seri B dengan tingkat bagi hasil sekitar 10,25%. Nilai pokok sukuk mencapai Rp303,56 miliar dan juga akan dibayarkan pada 21 November 2026.

Ketiga, Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B dengan bunga 7%. Nilai pokok surat utang tersebut sebesar USD900 ribu dan akan jatuh tempo pada 22 November 2026.

Dengan demikian, total pokok dua surat utang berdenominasi rupiah yang akan dilunasi INKP mencapai Rp1,043 triliun, sementara kewajiban dalam dolar AS mencapai USD900 ribu.

Perseroan menyebut sumber dana untuk pelunasan ketiga surat utang tersebut berasal dari hasil penawaran surat utang yang dilakukan INKP pada 2026.