EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah Tbk. (NTBK) menyampaikan bahwa telah penyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada pada tanggal 15 Mei 2023.
Felik Widyo Makuprathowo Corporate Secretary PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) dalam keterangan resmi Rabu (17/5) mengungkapkan, RUPST menyetujui membagikan dividen tunai sebesar Rp340.048.871 atau sebesar Rp0,12594 per saham atau 20% dari laba bersih tahun 2022.
Laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yaitu sebesar Rp1.700.240.049. Sedangkan sebesar Rp 1.020.143.168 ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan, jelas Felix.
RUPST juga menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Andri Budi Setiawan sebagai komisaris yang telah mengajukan pengunduran diri dan menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Hilman Risan selaku Komisaris Utama Perseroan dan sekaligus merangkap sebagai Komisaris Independen.
Related News
Catat! Ini Jadwal Dividen Asuransi Multi (AMAG) Rp30 per Lembar
Surplus 69 Persen, Maret 2024 WIR Asia Kemas Laba Rp24,32 Miliar
Menanjak 62 Persen, Maret 2024 SMRA Serok Laba Rp441 Miliar
Multifiling Sebar Dividen Rp37 per Lembar, Ini Jadwalnya
Drop 66 Persen, Indoritel (DNET) Maret 2024 Catat Laba Rp71 Miliar
Kapok Rugi, Laba Emiten Sri Tahir (SRAJ) Maret 2024 Terbang 134 Persen