EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah Tbk. (NTBK) menyampaikan bahwa telah penyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada pada tanggal 15 Mei 2023.
Felik Widyo Makuprathowo Corporate Secretary PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) dalam keterangan resmi Rabu (17/5) mengungkapkan, RUPST menyetujui membagikan dividen tunai sebesar Rp340.048.871 atau sebesar Rp0,12594 per saham atau 20% dari laba bersih tahun 2022.
Laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yaitu sebesar Rp1.700.240.049. Sedangkan sebesar Rp 1.020.143.168 ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan, jelas Felix.
RUPST juga menyetujui memberikan pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Andri Budi Setiawan sebagai komisaris yang telah mengajukan pengunduran diri dan menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Hilman Risan selaku Komisaris Utama Perseroan dan sekaligus merangkap sebagai Komisaris Independen.
Related News
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya





