EmitenNews.com - PT Nusatama Berkah (NTBK) bakal menyalurkan dividen Rp188 juta. Alokasi itu setara 74,5 persen dari koleksi laba bersih tahun lalu Rp252 juta. Jadi, pemegang saham akan mengantongi dividen Rp0,268 per lembar.
Selanjutnya, Rp105 juta dicatat sebagai dana cadangan. Dan, sisa Rp233 juta ditetapkan sebagai laba ditahan. Keputusan itu, telah dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada 29 Juli 2022. Jadwal pembagian dividen tunai sebagai berikut.
Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Agustus 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Agustus 2022. Cum dividen pasar tunai pada 10 Agustus 2022. Ex dividen pasar tunai pada 11 Agustus 2022. Daftar pemegang saham yang berhak ata? dividen tunai pada 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Pembayaran dividen pada 31 Agustus 2022. Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan laba bersih Rp252 juta. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp526 juta. Dan, total ekuitas Rp23 miliar. (*)
Related News

DADA Disorot Rumor! Spekulasi Melesat, Harga Bisa Tembus Segini

Hadirkan Creator Fest 2025, BRI Siapkan Wadah Kreativitas Masyarakat

Robby Adijaya Divestasi Saham WOWS Rp23,6M, Ada Apa?

Investor Lego Saham PPRI 10 Juta Lembar Senilai Rp4M

Pailit! SBAT Pasrah, Aset Diambil Alih Kurator

Hexindo (HEXA) Umumkan Pengurus Baru!