OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. Foto: EmitenNews/Aji
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan tetap menjalankan reformasi pasar modal yang telah digulirkan. Hal itu sekaligus menjawab kekhawatiran pasar soal penurunan Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menekankan bahwa tenggat waktu yang diberikan MSCI dalam pengumuman review market classification harus diartikan sebagai ruang bagi Indonesia menjalankan secara konsisten reformasi pasar modal yang telah ditempuh.
"Mungkin ingin saya angkat ya teman-teman meng-highlight catatan MSCI, seolah-olah kita digantung sampai November itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif menerapkannya," kata Hasan Fawzi kepada wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/6/2026).
Hasan menjelaskan, apabila Indonesia tidak secara konsisten dan efektif menjalankan reformasi pasar modal, maka konsekuensinya hanya dimasukkan ke dalam consultation list MSCI. Posisi itu kurang lebih setara dengan watchlist yang dimiliki FTSE Russell.
"Dan saya jamin, kami di OJK bersama SRO dan seluruh pelaku pasar akan konsisten melakukan ini dan akan memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif," ungkap Hasan.
Sebagaimana diketahui, OJK dan SRO telah menggulirkan bauran rencana aksi percepatan, dalam bentuk delapan rencana aksi reformasi integritas di pasar modal. Empat di antaranya, berkaitan langsung dengan aspek peningkatan transparansi di pasar modal Indonesia.
Hal-hal itu meliputi, transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen diumumkan setiap bulan, klasifikasi investor yang lebih granular menjadi 39 dari 9 kategori, peningkatan minimum free float di atas 15%, hingga pengumuman saham High Shareholding Concentration.
Keempatnya telah OJK telah tuntaskan hanya dalam waktu dua bulan, yakni dari Februari hingga Maret.
"Termasuk yang selama ini dikhawatirkan. Yaitu upaya-upaya manipulasi pasar maupun coordinated trading atau apa yang sering disebut mengupayakan terciptanya harga semu di pasar sehingga terjadu naik yang tidak wajar atau turun yang tidak wajar. Nah itu juga akan terus konsisten kita lakukan (perbaiki)," pungkas Hasan Fawzi. ***
Related News
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX
BEI Tutup Buku Tahun 2025, RUPST Bahas Sederet Informasi Ini





