OJK Ungkap Industri Pasar Modal di Sulut Tumbuh Positif
                                    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGoMalut) Robert Sianipar. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Industri pasar modal di Sulawesi Utara (Sulut) hingga April 2024 tumbuh positif. Hal itu berkat dukungan peningkatan jumlah Single Investor Identification (SID), nilai transaksi, dan nilai kepemilikan saham.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGoMalut) Robert Sianipar mengatakan hal itu, seperti dikutip Senin (29/7/2024).
Robert Sianipar menjelaskan kinerja industri pasar modal menunjukkan pertumbuhan positif. Itu tercermin dari nilai kepemilikan saham yang terus meningkat secara year on year di Provinsi Sulut.
Nilai kepemilikan saham hingga April 2024 tercatat sebesar Rp1,20 triliun atau naik 33,88 persen jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu hanya Rp900 miliar
Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023 juga mengalami peningkatan sebesar 11,57 persen dari Rp1,08 triliun menjadi Rp1,20 triliun di April 2024.
Lalu, jumlah investor pasar modal dinilai tumbuh positif di Provinsi Sulut, hingga April 2024 mencapai 98.828 SID yakni tumbuh 19,92 persen jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu hanya 82.407 SID.
Kemudian, katanya pula, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023 mencapai 89.565 SID yakni tumbuh sebesar 10,34 persen.
Selain itu, nilai penjualan reksa dana melalui APERD mengalami pertumbuhan pada Provinsi Sulut pada April 2024 sebesar Rp204,91 miliar atau tumbuh 22,15 persen jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu hanya Rp82,407 miliar.
Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2023 sebesar Rp89,56 miliar atau tumbuh 10,34 persen. ***
Related News
                            Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
                            Jurus Purbaya Tempatkan Rp200T di Himbara Ampuh Pacu Likuiditas
                            Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram
                            Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
                            OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
                            Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




