Omicron Mengancam, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Internasional 5 Bandara
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah memperketat pintu masuk dari jalur internasional. Pengetatan pintu kedatangan dari luar negeri ini untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron. Kementerian Perhubungan menetapkan lima bandara sebagai pintu masuk internasional. Antara lain, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Ngurah Rai Batam, serta Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kita juga melakukan pengetatan kedatangan internasional. Omicron dari Afrika Selatan ini relatif membahayakan. Varian baru virus Corona itu, mendapat perhatian luar biasa dari WHO. Omicron menjadi satu virus berbahaya. Indikasinya, Omicron adalah varian baru Covid-19 yang gampang menularkan virus," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
Pintu masuk internasional ditutup bagi warga negara asing atau pelancong yang melakukan perjalanan dalam jangka waktu 14 hari dari sejumlah negara. Yaitu, Afrika Selatan, Lesoto, Ewatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, Angola, serta Hong Kong.
Budi mengatakan, jumlah negara asal yang ditutup bisa bertambah sesuai perkembangan berikutnya. Jumlahnya, kata dia, bisa meningkat dari hari ke hari. Untuk itu, pihaknya terus memantau perkembangan.
"Jumlah ini bisa meningkat dari hari ke hari. Kami memantau negara mana saja yang ada indikasi terpapar Omicron, maka negara tersebut akan dimasukkan dalam kualifikasi dilarang," ujar Budi Karya Sumadi.
Related News
Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Aliran Dana ke Mantan Menhub Ini
Dakwaan JPU KPK, Pemilik Blueray Cargo Suap Pejabat Bea Cukai Rp63M
Pemprov DKI Hadirkan Pengurangan PBB-P2 2026, Cek Rinciannya Ya
Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik





