EmitenNews.com - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuahkan hasil. Operasi senyap ke-14 sepanjang 2026 itu, mengamankan 10 orang di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Komisi Antirasuah minta Bupati Suhardiman Amby, dan Sekda  Kuansing, Zulkarnain untuk menyerahkan diri. 

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026)..

Penyidik kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuantan Singingi," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain untuk menyerahkan diri. 

"Kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, kehadiran dan keterangan dari dua penyelenggara negara tersebut dibutuhkan KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-14 sepanjang tahun 2026.

"Keterangan dari bupati dan juga sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Budi Prasetyo. ***