EmitenNews.com - Operasi Tangkap Tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjaring kepala daerah. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison berkaitan dengan pengadaan. OTT tersebut merupakan yang ke-12 selama 2026.

“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Budi menjelaskan sejumlah penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT tersebut diduga menerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK mengumumkan menangkap 10 orang dalam OTT di Sumsel, yakni terdiri atas lima unsur Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta. Salah satu di antaranya, adalah Bupati Muara Enim Edison.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya giat operasi itu, kepada para jurnalis di Jakarta, Senin. Tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). ***