EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi pada awal pekan ini, Senin (25/7) akan kedatangan tamu baru di pasar modal Indonesia melalui pencatatan perdana Saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk dengan kode saham KRYA  sebagai Perusahaan Tercatat ke-28 di BEI pada tahun 2022.


PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) menawarkan harga perdana Rp 125 per saham. Bergerak dalam bidang konstruksi umum dan konstruksi baja, perseroan menunjuk PT Indo Capital Sekuritas sebagai penjamin emisi atau underwriter untuk memuluskan aksinya. Berdasarkan kabar yang beredar, selama masa penawaran, saham KRYA mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed sebanyak 39 kali.


Kali ini, pada listing perdana saham KRYA langsung disambut aksi beli oleh pelaku pasar hingga mengalami lonjakan harga hingga sempat menyentuh ARA di 169 per saham atau naik 30 persen dari harga perdana. Namun, saham KRYA kembali berfluktuasi dengan tren di zona hijau hingga pukul 09:05 naik 11,20 persen dengan volume saham ditransaksikan sebanyak 169,77 juta lembar, nilai transaksi mencapai Rp11,68 miliar dan frekuensi 11.684 kali.


Perseroan melepas 325 juta lembar dengan nilai nominal Rp25 per lembar. Pelepasan saham baru itu, setara 20 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh perseroan.


Dengan banderol harga initial public offering (IPO) senilai Rp125 per lembar, Bangun Karya meraup dana maksimal Rp40,62 miliar. Perseroan mencatatkan maksimum 1,62 miliar lembar dengan nilai kapitalisasi pasar Rp203 miliar. Bangun Karya akan menjelma sebagai perusahaan tercatat ke-28 tahun ini. Saat bersamaan, perseroan menerbitkan maksimum 162,5 juta waran seri I dengan harga pelaksanaan Rp156.


Seluruh dana hasil IPO untuk modal kerja. Meliputi 45,9 persen untuk pembangunan gudang digital. Lalu, sekitar 54,1 persen untuk biaya penyediaan bahan baku material, biaya pembelian perlengkapan kerja, biaya perawatan mesin beserta perangkat pendukung. Sedang dana dari waran seri I, untuk penambahan modal kerja. 


Tepatnya, untuk biaya penyediaan bahan baku material, biaya pembelian perlengkapan kerja, dan biaya perawatan mesin beserta perangkat pendukungnya. Sementara itu, Bangun Karya Arta Lestari yang mengempit 800 juta saham dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan saham sampai 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran menjadi efektif sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 25/2017. 


Selain itu, sebanyak 1.625.000 saham yang diperoleh dari program kepemilikan saham karyawan (ESA) tidak dapat diperjualbelikan dan/atau dipindahtangankan dalam periode satu tahun terhitung sejak tanggal pencatatan saham perseroan di BEI. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek, dan penjamin emisi efek adalah PT Indo Capital Sekuritas.


Karya Bangun berdiri pada 2007 sebagai perusahaan konstruksi nasional berkembang pesat bergerak bidang konstruksi baja dan konstruksi umum. Misalnya, infrastruktur jalan, jembatan, dermaga, dan berpengalaman lebih dari 15 tahun. Perseroan berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).