EmitenNews.com - PT Map Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA) melalui anak usaha yang berdomisili di Singapura yaitu Athletica International Holdings Pte. Ltd (AIH) mengakuisisi 100 persen saham Sports Direct Malaysia Sdn Bhd (SDM).

Nilai transaksi jual beli atas saham di SDM tersebut adalah sebesar USD148.907.494 yaitu ekuivalen dengan Rp2,505 triliun yang dihitung berdasarkan kurs 1 USD = Rp16.825.

Perjanjian jual beli saham dilakukan dengan pemilik SDM yaitu Frasers Group Trading Limited, suatu perusahaan yang berkedudukan di Inggris (FGT), pada Pada 29 Juni 2026

Corporate Secretary, PT Map Aktif Adiperkasa Tbk, Ardhiantie Sadina, dalam keterbukaan informasi, Rabu (1/7/2026) menjelaskan, sehubungan dengan Transaksi Jual Beli Saham, Perseroan setuju untuk memberikan jaminan perusahaan untuk menjamin pelaksanaan, kepatuhan, dan pemenuhan secara tepat waktu oleh AIH atas seluruh kewajiban dan tanggung jawab AIH terhadap FGT berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham.

Pada tanggal yang sama dengan perjanjian jual beli saham itu, para pihak juga meneken transaksi Pemberian Hak Ritel. Athletica SD Holdings Pte.Ltd, selaku anak perusahaan AIH menandatangani Local Retail Agreement sehubungan dengan pemberian hak non-ekslusif dari ASH kepada SDM.

Transaksi Jual Beli Saham dan pemberian jaminan merupakan satu rangkaian transaksi sehingga tidak dapat berdiri sendiri.

Perjanjian tersebut berisi ketentuan mengenai untuk membuka dan mengoperasikan toko-toko ritel dengan nama Sports Direct dan USC (secara offline dan online) dan (iimenjual berbagai barang dengan merek milik pemegang merek di toko-toko multi-merek yang dimiliki oleh SDM di wilayah Malaysia.

ASH mendapatkan hak-hak tersebut berdasarkan Retail Agreement yang ditandatangani antara FGT, USC IP Limited, International Brand Management Limited, ASH dan Perseroan

Transaksi yang timbul berdasarkan Local Retail Agreement disebut Transaksi Pemberian Hak Ritel.

Sehubungan dengan Transaksi Pemberian Hak Ritel ini, MAPA setuju untuk memberikan jaminan perusahaan untuk menjamin pelaksanaan seluruh kewajiban SDM terhadap ASH berdasarkan Local Retail Agreement.