Pandemi Covid-19, Organda Harap Pemerintah Cermat Terkait Wacana Syarat Perjalanan
Bus pemudik dok poskota news.
EmitenNews.com - Ini wanti-wanti Organisasi Angkutan Darat (Organda) terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Organda berharap pemerintah lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pemberlakuan kembali syarat perjalanan di sektor transportasi. Pasalnya, sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum.
"Kami memahami pemerintah berusaha mengendalikan kasus Covid-19, namun disayangkan kalau harus diperketat lagi," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Aryono Ateng di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Organda khawatir jika syarat perjalanan kembali diperketat maka akan berdampak pada okupansi penumpang angkutan umum. Menurut Ateng hal tersebut akan membuat pengusaha angkutan umum mengalami kesulitan operasional.
Oleh sebab itu, Organda meminta agar kebijakan syarat perjalanan diputuskan secara cermat berdasarkan kondisi pengendalian kasus Covid-19 setiap daerah.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar konsisten pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi.
"Kalau ada di daerah tertentu sedikit naik kasusnya, ya cukup di daerah tersebut yang diperketat syaratnya, jangan secara nasional," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Aryono Ateng. ***
Related News
Harga Emas Antam Turun RP4.000 per Gram
Tenang! Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah Aman dan Terkendali
Pembatalan PSN Tropical Coastland, tidak Berdampak pada Proyek PIK2
Ditjen IKFT Gandeng ITB Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit
R&I Pertahankan Rating Indonesia di BBB+ dengan Outlook Stabil
Gubernur Bank Sentral Anggota SEACEN Sepakat Perkuat Kolaborasi





