Pandemi Covid-19, Organda Harap Pemerintah Cermat Terkait Wacana Syarat Perjalanan
:
0
Bus pemudik dok poskota news.
EmitenNews.com - Ini wanti-wanti Organisasi Angkutan Darat (Organda) terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Organda berharap pemerintah lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pemberlakuan kembali syarat perjalanan di sektor transportasi. Pasalnya, sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum.
"Kami memahami pemerintah berusaha mengendalikan kasus Covid-19, namun disayangkan kalau harus diperketat lagi," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Aryono Ateng di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Organda khawatir jika syarat perjalanan kembali diperketat maka akan berdampak pada okupansi penumpang angkutan umum. Menurut Ateng hal tersebut akan membuat pengusaha angkutan umum mengalami kesulitan operasional.
Oleh sebab itu, Organda meminta agar kebijakan syarat perjalanan diputuskan secara cermat berdasarkan kondisi pengendalian kasus Covid-19 setiap daerah.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar konsisten pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi.
"Kalau ada di daerah tertentu sedikit naik kasusnya, ya cukup di daerah tersebut yang diperketat syaratnya, jangan secara nasional," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Aryono Ateng. ***
Related News
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000
Rupiah Pagi ini Sempat Tembus Rp17.600 per Dolar AS
Dividen BUMN Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional





