Pangkas Produksi Batu Bara, ESDM Jamin Penerimaan Negara Tetap Stabil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dok. Dunia Energi.
EmitenNews.com - Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba) tetap stabil. Langkah ini penting, terutama di tengah rencana kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memangkas produksi batu bara dan nikel pada 2026.
Dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, Jumat (23/1/2026), Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menyampaikan bahwa optimalisasi PNBP dilakukan melalui penguatan sistem digital dan pengawasan transaksi.
"Nanti kita juga mencoba untuk penjualan darat kita optimalkan. Jadi mungkin ada penapisan-penapisan itu yang kemarin belum ter-capture, sekarang jadi kita tarik," kata Tri Winarno.
Pemerintah juga berharap adanya kenaikan harga yang berpotensi bisa mengerek PNBP, meskipun volume produksi di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diturunkan.
Selain itu, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi ulang data pembayaran perusahaan melalui aplikasi e-PNBP, guna memastikan kewajiban keuangan dipenuhi secara optimal.
"Kita akan lakukan lagi verifikasi ulang, mana yang kita bisa optimalkan dari aplikasi atau dari PNBP yang sudah kita peroleh mana-mana yang sebetulnya masih bisa kita optimalkan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan pemangkasan target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak akan berdampak negatif terhadap penerimaan negara.
Menteri Bahlil mengungkapkan, bukan berarti ketika produksi batu bara dipangkas menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton, lalu otomatis akan membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tergerus. Justru penyesuaian produksi berpotensi menjaga stabilitas PNBP melalui perbaikan harga komoditas.
"Karena ujungnya adalah ketika kita pangkas harga, itu pasti harga pasar insya Allah akan naik. Kalau harga naik akan di-compare terhadap selisih harga pendapatan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Jumat (23/1/2026).
Dalam rapat itu, Bahlil menyebut pihaknya telah melakukan berbagai perhitungan dan simulasi terkait kebijakan tersebut, serta akan terus melakukan penyempurnaan.
"Aturan yang kita buat ini kan bukan Alquran dan Alkitab harus kaku. Apalagi cuma Permen, Kepmen. Hanya Menteri yang tidak mau mengambil risiko kalau tidak mau berubah untuk kebaikan negara," kata dia.
Realisasi PNBP sektor Kementerian ESDM sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp138,37 triliun, lebih tinggi dibandingkan target awal pada DIPA 2025 sebesar Rp127,44 triliun. Pada 2026, pemerintah menargetkan PNBP di sektor ESDM sebesar Rp134 triliun. ***
Related News
Ada Perbaikan Kinerja, Menkeu Ungkap Tak Jadi Bubarkan DJP dan DJBC
Purbaya Mulai Tarik Sisa Surplus Anggaran BI, Ini Pertimbangannya
Manjakan Trader Elite, PINTU Luncurkan Program Eksklusif
Industri TPT dan Alas Kaki Capai Kapasitas Optimal Jelang Idulfitri
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 Per Gram
Keyakinan Konsumen Tetap Kuat, IKK Februari 2026 Di Level 125,2





