EmitenNews.com - PT Bank Panin Tbk. (PNBN) resmi melepas habis seluruh kepemilikan sahamnya di PT FAC Sekuritas Indonesia imbas penyesuaian terhadap regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Direksi PT Bank Panin Tbk., Herwidayatmo dan Hendrawan Danusaputra, dalam keterangannya dikutip Kamis (16/4/2026), pelepasan saham tersebut mencakup kepemilikan langsung perseroan sebanyak 750.150 lembar saham atau setara 2,50 persen, serta kepemilikan entitas melalui Dana Pensiun Karyawan PaninBank sebanyak 14.249.850 lembar saham atau 47,50 persen.

Dengan demikian, total sekitar 50 persen saham di FAC Sekuritas resmi diboyong dan kini kepemilikan PNBN menjadi 0 persen.

Direksi PNBN berlanjut menyampaikan bahwa aksi korporasi itu telah dituangkan dalam Akta Pemindahan Hak Atas Saham Nomor 28 dan 29 tertanggal 13 April 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Antonius Wahono Prawirodirdjo di Jakarta.

“Guna menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 42B dan Pasal 315 ayat (1) UU P2SK, dengan ini kami beritahukan bahwa PT Bank Panin Tbk telah melaksanakan pelepasan saham PT FAC Sekuritas Indonesia,” tulis Direksi PNBN dalam keterangan resmi.