EmitenNews.com -PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) emiten konstruksi akan melepas seluruh saham miliknya di perusahaan pengolah limbah kelapa sawit, PT EcoOils Jaya Indonesia (EJI). Jumlah yang akan dilepas sebanyak 24 ribu saham.

 

Direktur Utama PBSA Vincentius Susanto mengatakan, jumlah saham yang dijual tersebut mewakili 10 persen dari total modal disetor dan ditempatkan EJI. Saham tersebut akan dijual kepada EcoOils Pte Ltd dan EcoOils Sdn Bhd.

 

"EcoOils Pte Ltd sebesar 21.600 saham, dan EcoOils Sdn Bhd sebesar 2.400 saham," kata dia dalam keterangannya, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/10/2023).

 

Terkait transaksi tersebut, perseroan bersama dengan EcoOils Pte Ltd dan EcoOils Sdn Bhd telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat ( PPJB Saham) pada 5 Oktober 2023.

 

"Sesuai dengan PPJB Saham, baik perseroan dan EcoOils Pte Ltd dan EcoOils Sdn Bhd, telah menyepakati jual beli atas saham yang dijual, dengan tetap tunduk pada syarat dan ketentuan yang tercantum pada PPJB Saham," ujarnya.

 

Adapun rencana transaksi tersebut, menurut Vincentius, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.

 

Merujuk Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 6 ayat (1) huruf (d) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ( POJK No. 17/2020), maka rencana transaksi tersebut merupakan transaksi material, di mana rencana transaksi melebihi 20 persen ekuitas perseroan namun di bawah 50 persen ekuitas perseroan.

 

Dengan demikian, rencana transaksi tersebut tidak membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) perseroan.

 

Selain itu, tidak terdapat hubungan afiliasi antara perseroan, EcoOils Pte Ltd, dan EcoOils Sdn Bhd, sehingga rencana transaksi tidak termasuk sebagai transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.