Pasangan Prabowo-Gibran Siap Daftar Pilpres 2024, Jadwal KPU Esok Rabu Pukul 10.00

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. dok. Partai Gelora.
EmitenNews.com - Koalisi Indonesia Maju akan mendaftarkan pasangan capres Prabowo Subianto-cawapres Gibran Rakabuming Raka, ke Komisi Pemilihan Umum, Rabu (24/10/2023). KPU telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran itu, seperti diungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik.
"Jam 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran," kata Idham Holik dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Dalam surat yang diterima KPU, pihak koalisi pengusung Prabowo-Gibran menyatakan akan mendaftar ke KPU besok, Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Koalisi Indonesia Maju –gabungan partai politik: Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, dan Prima– telah mendeklarasikan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo, Minggu (23/10/2023) malam.
Duet Prabowo-Gibran akan menjadi peserta ke-tiga Pilpres 2024, yang mendaftar ke KPU. Sebelumnya, dua pasangan terdahulu mendaftar Kamis (19/10/2023) pagi. Pertama Koalisi Perubahan Persatuan –NasDem, PKS, dan PKB– yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Kedua, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dari Koalisi PDI Perjuangan, PPP, Perindo, Hanura.
Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sama-sama telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Dengan pasangan yang bakal bertarung dalam Pilpres 2024, mudah-mudahan melahirkan pemimpin terbaik yang akan membawa bangsa dan negara Indonesia lebih maju dan sejahtera. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG