EmitenNews.com - Besar kalinya peluang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) bakal mengajukan nama Komisaris Utama PT Pertamina itu, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin wilayah pengganti DKI Jakarta tersebut.


Kepada pers, di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menilai Ahok memenuhi kriteria untuk menjadi Kepala IKN Nusantara. Ahok, kata dia, dianggap berhasil selama menjadi gubernur dan wakil gubernur di Ibu Kota Jakarta.


Meski begitu, menurut Hasto, keputusan menunjuk posisi Kepala IKN Nusantara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Karena itu, PDIP mengembalikan soal itu kepada Presiden Jokowi.


"Siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi. Tetapi, PDIP punya nama nama calon yang memenuhi syarat untuk itu, termasuk Pak Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok," kata Hasto.


Dengan usulan itu, sekaligus mengeliminasi dua nama lain dari PDIP yang sebelumnya telah masuk bursa Kepala Otorita IKN. Yaitu, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan mantan Bupati Banyuwangi yang kini menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.


Soal dua nama terakhir itu, Hasto mengaku telah meminta Risma untuk fokus pada posisinya sebagai Menteri Sosial. Begitu pula Azwar Anas yang baru menduduki posisi Kepala LKPP belum lama ini. "Sehingga dengan adanya tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi dapat dijalankan sebaik-baiknya."


Menurut Hasto, sosok Kepala Otorita IKN harus memenuhi sejumlah kriteria seperti visioner, komprehensif, dan pandangan soal sistem tata kota. Meski begitu, kriteria tersebut juga harus tetap memadukan unsur budaya Nusantara yang dipegang sejak zaman Presiden Bung Karno.


Seperti diketahui Presiden Jokowi sebelumnya menyebut sejumlah kriteria calon Kepala Otorita IKN Nusantara. Usai DPR mengesahkan UU IKN, Jokowi menginginkan IKN Nusantara dipimpin oleh kepala daerah yang berpengalaman dan berlatar arsitek.


Pasca disahkan di DPR pada 18 Januari lalu, UU IKN kini menunggu proses pengundangan oleh Jokowi. Setelahnya, Presiden memiliki waktu paling lama dua bulan untuk menunjuk Kepala IKN.


Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi membentuk tim untuk mengkaji siapa yang akan menjadi Kepala IKN Nusantara. Mantan politikus Partai Golkar itu,mengatakan tim itu memberi pertimbangan-pertimbangan kepada Jokowi. Tetap, keputusan final berada di tangan Presiden Jokowi.


"Ada tim kecil yang Bapak Presiden tunjuk. Tentu saja tidak dalam posisi menyeleksi, tapi paling tidak tim kecil itu mengevaluasi, memberikan masukan, memberikan pertimbangan," kata Ngabalin kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).


Ngabalin menyampaikan nama-nama kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara baru 4 orang yang pernah disebut Jokowi pada 2020. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bambang Brodjonegoro, Tumiyono, dan Azwar Anas. Ia meyakini Jokowi akan memilih kandidat terbaik untuk memimpin ibu kota baru di Kalimantan Timur itu. Dia percaya Jokowi lebih melihat kemampuan dibanding faktor politis dalam pemilihan tersebut.


"Kalau nanti Presiden kemudian memilih satu di antara kriteria yang beliau sebutkan, atau sebutlah beliau memilih Ahok, kenapa mesti ada orang yang resah, gelisah, terganggu?" ujarnya. ***