EmitenNews.com - PDI Perjuangan mematahkan usulan kelompok yang menginginkan adanya penundaan pemilihan umum. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto  mengatakan penundaan pelaksanaan Pemilu tak memiliki landasan hukum. Penundaan pesta demokrasi, diikuti keinginan menambah masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, pernah dikemukakan Menteri Bahlil Lahadalia. Yang terbaru oleh pemimpin parpol, Muhaimin Iskandar.

Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (25/2/2022), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Usulan itu kaa dia, melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.


Hasto Kristiyanto menyebutkan konstitusi telah mengatur bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, kata dia, tak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu.

"Atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," ujarnya.


Hasto Kristiyanto menyinggung sumpah presiden terkait pentingnya menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang. Dia mengungkit pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menolak wacana perpanjangan masa jabatan atau menunda gelaran pemilu.

"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," ujar Hasto.

Hasto memastikan, penegasan sikap PDI Perjuangan itu, juga senapas dengan pernyataan Presiden Jokowi. “Presiden Jokowi berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda Pemilu."


Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan gelaran Pemilu 2024 ditunda. Wakil Ketua MPR ini menuturkan momentum perbaikan prospek ekonomi saat ini jangan sampai terganggu lantaran gelaran pemilu. Usulannya itu berdasarkan masukan dari kunjungan ke daerah melihat prospek positif ke depan. Momentum ekonomi yang baik-baik ini tidak boleh diabaikan.

“Momentum baik ini tidak boleh diabaikan. Karena itu, saya melihat tahun 2024 pemilu yang rencananya kita laksanakan Februari 2024 itu, jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Cak Imin mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur selama satu sampai dua tahun berikutnya. Dia mengatakan jadwal pemilu diundur agar momentum perbaikan ekonomi tak lantas hilang dan mengakibatkan sektor ekonomi mengalami 'freeze'. Jadi, ditunda agar tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi Covid-19.