EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat "idA-" kepada emiten PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP). Prospek untuk peringkat perusahaan industri baja ini adalah "stabil".


Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.


"Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi," demikian penjelasan yang dikeluarkan Pefindo hari ini.


Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat mencerminkan posisi pasar yang kuat, marjin laba yang kuat, dan proteksi arus kas yang kuat.


Namun Pefindo menilai peringkat GGRP dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat dan eksposur terhadap volatilitas harga baja dan fluktuasi nilai tukar mata uang asing.


"Peringkat dapat dinaikkan jika profil bisnis GGRP semakin kuat yang tercermin dari pertumbuhan pendapatan dan marjin laba, serta perbaikan dalam struktur permodalan dan proteksi arus kas secara berkelanjutan," tulis Pefindo.


Di sisi lain, peringkat dapat diturunkan jika pendapatan dan/atau EBITDA Perusahaan jauh di bawah target, dan/atau jika Perusahaan berutang lebih dari yang diproyeksikan, yang akan memperburuk struktur permodalan dan proteksi arus kas.


Sebaliknya, peringkat juga dapat diturunkan jika dampak berkepanjangan dari Covid-19 secara signifikan mengurangi permintaan produk GGRP, sehingga mengakibatkan pendapatan dan profitabilitas yang lebih rendah.


GGRP adalah anggota dari Gunung Steel Group, salah satu perusahaan baja swasta terbesar di Indonesia dengan kapasitas tahunan 2,2 juta ton. Didirikan pada tahun 1970, GGRP berlokasi di Cikarang Barat, Jawa Barat.


Per 30 September 2021, pemegang saham terdiri dari Limiwaty Lie (19,4%), Kamaruddin (17,1%), DR. Chairuddin (16,7%), PT Gunung Garuda (13,9%), dan sisanya, masing-masing kurang dari 10%, dipegang oleh publik.(fj)