EmitenNews.com—PEFINDO menegaskan peringkat idCCC untuk PT Ricobana Abadi (RICO) dan Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017. Prospek peringkat perusahaan dipertahankan di “CreditWatch dengan implikasi negatif”. 

 

Setelah ketidakmampuan Perusahaan untuk melunasi MTN yang telah jatuh tempo pada 20 Desember 2022 senilai IDR400 miliar, saat ini RICO sedang berdiskusi dengan pemegang MTN untuk melakukan restrukturisasi atas MTN yang jatuh tempo tersebut yang diperkirakan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

 

Peringkat Perusahaan mencerminkan risiko konsentrasi pelanggan yang tinggi, struktur permodalan yang agresif dan proteksi arus kas yang rentan di tengah fleksibilitas keuangan yang terbatas, serta eksposur terhadap fluktuasi harga batu bara. Peringkat diimbangi dengan kehadiran yang baik di industri kontraktor pertambangan.

 

Peringkat dapat diturunkan jika Perusahaan tidak mampu untuk menyelesaikan proses restrukturisasi selama masa tenggang selama sepuluh hari kerja. Kami dapat merevisi outlook menjadi stabil apabila Perusahaan telah menyelesaikan proses restrukturisasi MTN.

 

RICO didirikan pada Februari 1981 dan beroperasi sebagai kontraktor pertambangan batubara sejak 2007 yang meliputi pemindahan lapisan penutup, pengangkutan batubara, serta penyewaan alat berat. RICO merupakan entitas anak tidak langsung dari PT SMR Utama Tbk melalui PT Ricobana dan pada akhirnya dimiliki oleh PT Trada Alam Minera Tbk. Per 30 September 2022, RICO dimiliki oleh PT Ricobana (100,00%) dan Wijaya Mulia (0,00%).

 

Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.