Pemegang Saham Trimitra Prawara (ATAP) Ini Tambah Porsi Kepemilikan
:
0
Ilustrasi aktivitas PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. (ATAP). Dok. Trimitra Prawara.
EmitenNews.com - Pemegang saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. (ATAP), Verah Wahyudi S. Wong menambah porsi kepemilikan sahamnya pada 21 Juli 2026. Ia membeli saham ATAP sebanyak 8.333.333 lembar saham di harga Rp645 per saham dan sebanyak 8.333.333 lembar saham diharga Rp650 per saham.
"Tujuan transaksi adalah untuk Investasi jangka panjang dengan kepemilikan saham langsung," tutur manajemen ATAP dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/7/2026).
Usia transaksi ini, maka total kepemilikan saham Verah Wahyudi S. Wong di ATAP bertambah menjadi 62,1 juta lembar saham (4,97%). Bandingkan dengan sebelumnya sebanyak 45,4 juta lembar saham (3,64%).
Sebelumnya, pada 13 Juli dan 15 Juli 2026, Verah Wahyudi S. Wong juga telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. (ATAP).
Manajemen ATAP dalam keterangan tertulisnya Jumat (17/7/2026) menyampaikan bahwa Verah telah membeli saham ATAP sebanyak 1.877.200 lembar saham dan sebanyak 22.332.200 lembar saham serta sebanyak 16.666.666 lembar saham diharga Rp542-Rp650 per saham.
Ada Peningkatan Harga Saham di Luar Kebiasaan
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan Saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP). Dalam pantauan BEI melihat ada peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) pada ATAP.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo PH dalam keterangan tertulisnya Selasa (14/7/2026) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Danny mengemukakan, dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, pihaknya perlu menyampaikan bahwa Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
BEI juga menyarankan untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS. Intinya, investor disarankan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi. ***
Related News
Dua Petinggi Induk Usaha Guardian & IKEA (HERO) Pamit Undur Diri
Bayar Utang ke Bank UOB, TBIG Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,25T
Pengendali Tambah Lagi Saham REAL, Porsi Jadi Segini
Dirut FUTR Borong 1 Persen Saham Rp15,3 Miliar
Emiten Real Estate (BBSS) Masih Catat Rugi di Q1 2026
Teknologi Elnusa (ELSA) Pacu Produksi Migas Adera Field Lewati Target





