Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Related News
Konflik Timur Tengah, Kemendag Pastikan Distribusi Barang Impor Lancar
Konflik Timur Tengah, Pemerintah Cari Alternatif Suplai Minyak Mentah
Gubernur BI Yakin Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dampak Rambatan Global
Terus Menanjak, Harga Emas Antam Menyentuh Rp1.345.000 per Gram
Mudik Lebaran, Bandara Soekarno-Hatta jadi Tersibuk di Asia Tenggara
Kadin Nilai Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dampak Krisis Timur Tengah