Pemerintah Awasi Penyediaan dan Pendistribusian LPG 3 Kg di SPPBE
:
0
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pengawasan dan pendistribusian ulang LPG Tabung 3 Kg
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pengawasan dan pendistribusian ulang LPG Tabung 3 KG. Hal ini dilakukan agar barang subsidi tersebut disalurkan dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sehingga tepat sasaran dan tepat isi.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mustika Pertiwi, menegaskan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG tabung 3 KG tersebut tidak dapat hanya dilakukan sendiri oleh Kementerian ESDM. Melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh Direktorat Jenderal Migas dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Seperti Direktorat Metrologi dan Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan lainnya.
Selain itu pengawasan bersama juga dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan tentunya PT. Pertamina (Persero) sebagai badan usaha terkait.
"Pengawasan terhadap pengisian LPG Tabung 3 Kg dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dalam rangka memastikan berat bersih LPG Tabung 3 Kg memenuhi ketentuan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011," jelas Mustika di kantor Ditjen Migas Jakarta, Senin (24/6).
Mustika mengatakan bahwa dalam melaksanakan pengawasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG 3 KG, tim pengawasan tersebut akan memverifikasi atas nilai gain pada seluruh SPPBE.
"Gain merupakan faktor koreksi (pengurang) pembayaran subsidi LPG Tabung 3 Kg, kepada PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg. Total nilai gain pada SPPBE untuk periode Januari s.d. Mei 2024 sebesar Rp95,4 miliar yang tidak dibayarkan subsidinya," pungkasnya.(*)
Related News
Harga Rumah Mewah Naik, Rumah Tipe Kecil Melambat
Ini Sebab Banyak Pelaku Usaha Tahan Ekspansi Meski Suku Bunga Turun
SpaceX Melesat 16%, Terbangkan S&P 500 ke Rekor Tertinggi
Minyak Dunia Anjlok 7 Persen Sepekan Akibat Hormuz
Cadangan Devisa RI Stabil USD145,3 Miliar Usai Terbit Bond
Siapkan Rp250 Miliar, Hutama Karya Pastikan Lunasi Obligasi dan Sukuk





