Pemerintah Evaluasi Bebas Visa Berdasarkan Timbal Balik dan Keamanan
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan evaluasi program bebas visa kunjungan dengan berdasarkan tiga prinsip, yaitu timbal balik atau reciprocity, kebermanfaatan, serta keamaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (01/08/2023).
“Dulu kita ada bebas visa kunjungan kepada 159 negara ditambah 10 negara ASEAN. Ini nanti akan dievaluasi berbasis tiga hal, yaitu reciprocity, kebermanfaatan, dan keamanan, tentunya ini yang akan menjadi panduan,” ungkap Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan pemerintah dalam satu bulan ke depan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi kunjungan wisatawan ke Indonesia.
“Walaupun target pariwisata kita sudah melampaui proyeksi batas atas atau target atas, masih banyak peluang untuk pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang kita akan lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sandiaga menyampaikan, untuk meningkatkan pariwisata berkualitas Indonesia menargetkan wisatawan dengan lama kunjungan di atas tujuh hari dan dengan jumlah biaya yang dikeluarkan minimal seribu dolar AS per wisatawan.
“Kita akan sangat berhati-hati, karena kita ingin wisatawan yang berkualitas dan bisa memberikan dampak ekonomi yang tinggi untuk Indonesia,” ujarnya.
Menparekraf mengharapkan kedatangan para wisatawan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia.
“Kita pastikan lapangan usaha terbuka. Ekonomi bergerak dan tentunya jumlah lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini semakin meningkat,” kata Sandiaga.
Sedangkan terkait kebijakan golden visa, Menparekraf mengungkapkan bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





