Pemerintah Kantongi Rp2,6 Triliun Dari Lelang SBSN Tambahan 5 Oktober
                            EmitenNews.com - Pemerintah, Rabu tanggal 5 Oktober 2022 kemarin melaksanakan lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk greenshoe option. Yakni untuk seri PBS036, PBS003, PBS029, PBS034, dan PBS033. Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Dari kelima seri SBSN yang dilelang, total penawaran yang masuk sebesar Rp2,667 triliun. Rinciannya, untuk seri PBS036 sebanyak Rp1,0703 triliun, seri PBS003 Rp0,6142 triliun, seri PBS029 Rp0,6576 triliun, seri PBS034 Rp0,120 triliun, dan seri PBS033 sebesar Rp0,205 triliun.
Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan telah menetapkan hasil lelang SBSN tersebut.
Hasilnya, untuk SBSN seri PBS036 jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp1,0703 triliun, seri PBS003 Rp0,6142 triliun, seri PBS029 Rp0,6576 triliun, seri PBS034 Rp0,120 triliun, dan seri PBS033 Rp0,205 triliun.
Sehari sebelumnya Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan telah menggelar lelang kelima seri SBSN tersebut, ditambah satu seri lagi yakni SPN S04042023.
Dari enam seri SBSN atau sukuk yang dilelang pada lelang 4 Oktober hanya mampu menarik dana sebesar Rp755 miliar. Sehingga Ditjen Pembiayaan Syariah memutuskan untuk kembali menggelar lelang green shoe option terhadap lima SBSN.(fj)
Related News
                            Presiden Instruksikan Peningkatan Transportasi Berbasis Kereta Api
                            Wall Street Menguat, Lonjakan IHSG Berlanjut
                            Penuh Aura Positif, IHSG Siap Jebol 8.350
                            IHSG Kian Menyala, Angkut Saham CDIA, KLBF, dan INKP
                            Manjakan Pengguna Tol, KDTN Sajikan Fasilitas Lounge Rest Area
                            Sempat Alami Penyesuaian, Penyerapan Anggaran PU Mulai Meningkat
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




