Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara, APBI Ingatkan Soal Tenaga Kerja
Ilustrasi pengapalan komoditas batu bara. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Kebijakan pemerintah memangkas jumlah produksi batu bara tahun 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, memaksa Asosiasi Penambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyiapkan langkah alternatif, meski belum bisa memastikan dampak secara kuantitatif terkait pemangkasan produksi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merevisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan batu bara.
Kepada pers, Jumat (9/1/2026), Direktur Eksekutif Asosiasi Penambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan pihaknya belum bisa memastikan dampak secara kuantitatif terkait pemangkasan produksi. Namun, pemangkasan produksi ini akan membuat pasar batu bara bereaksi dan menyiapkan langkah alternatif. APBI mencatat dalam jangka pendek, penyesuaian suplai akan memengaruhi harga, tetapi dalam jangka menengah hingga panjang, keseimbangan akan terbentuk kembali melalui respons pasar.
Jika pemangkasan dilakukan dalam skala cukup besar, dampak jangka panjangnya tidak hanya dirasakan di sisi produksi, tetapi juga pada rantai pendukung industri. Pemangkasan ini juga berpotensi menurunkan utilisasi alat berat, termasuk tekanan pada aktivitas logistik dan transportasi.
Bahayanya karena APBI melihat pada akhirnya bakal berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja.
Meski begitu, Gita mengatakan asosiasi tetap mendukung kontrol produksi batu bara nasional seperti dijalankan Kementerian ESDM untuk mencegah harga komoditas batu bara terus anjlog. Asosiasi berharap mekanisme kontrol ini akan semakin efektif dan efisien.
Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan produksi batu bara bertujuan untuk menjaga harga komoditas ini tetap bagus. Pada 2025 Indonesia memproduksi 790 juta ton batu bara dengan komposisi 65% untuk ekspor dan 32% dialokasikan kebutuhan domestik.
Batu bara yang diperdagangkan di seluruh dunia berjumlah 1,3 miliar ton. Dari jumlah tersebut Indonesia menyuplai 43% atau 514 juta ton. Kondisi itu diyakini berakibat pada ketidakseimbangan permintaan dan penawaran sehingga harga batu bara turun. “Produksi kami turunkan agar harga bagus dan tambang bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya. Mengelola sumber daya alam tidak harus semuanya habis saat ini,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Trend harga batu bara Tren harga batu bara acuan (HBA) Indonesia sepanjang 2025 tergolong fluktuatif, namun cenderung menurun. Kondisi serupa juga kemungkinan akan terjadi pada 2026. Pasalnya, belum terlihat adanya faktor pendorong pergerakan batu bara secara signifikan. ***
Related News
Bos Danantara Pastikan Ada Tambahan Saham Warga Asli Papua di Freeport
Sekuritas Valas BI Hadir Kembali, Kali Ini Bernilai Rp1,61 Triliun
Pertama Kali Dalam 9 Tahun, Lifting Minyak Lewati Target APBN
Pemerintah Akan Revisi RKAB Untuk Perbaiki Harga Pasar Batu Bara
Uang Primer Adjusted (M0) Tumbuh 16,8 Persen Pada Desember 2025
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp7.000 Per Gram Hari Ini





