EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperpanjang izin tambang PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sudah selesai. Perpanjangan kontrak selama 20 tahun.

Dalam keterangannya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024), Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan adanya perpanjangan izin tambang buat INCO sampai 20 tahun lagi itu. Ia menganggap tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Apalagi, saham pemerintah melalui MIND ID masih ada.

Rekomendasi dokumen resmi IUPK tersebut diberikan pada hari ini, Jumat. Rekomendasi untuk pemberian IUPK tersebut datang dari Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Penting dicatat, dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham.

Sejumlah petinggi negara menyaksikan penandatanganan tersebut. Di antaranya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir. Lainnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Rampungnya proses divestasi tersebut maka syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang KK menjadi IUPK telah terpenuhi.

Menko Luhut mengatakan, telah meminta kementerian terkait untuk memastikan pengembangan hilirisasi berjalan secara menguntungkan. Hal itu, kata dia, harus ada dalam kewajiban IUPK Vale Indonesia. ***