Pemerintah Selamatkan Karyawan Sritex, Manajemen Kasasi Putusan Pailit
:
0
Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), atau Sritex sibuk menyelesaikan pekerjaannya. Dok. Liputan6. Ayo Garut.
EmitenNews.com - Pemerintah mengambil langkah dalam menyelamatkan karyawan Sritex, usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara itu Sritex mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
"Pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," tuturnya.
Sementara itu, manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL), atau Sritex mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.
Pengajuan kasasi tersebut dilakukan oleh Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat.
Kasasi tersebut sudah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) per hari ini, dengan harapan bisa menyelesaikan persoalan pailit dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan.
Sritex selama 58 tahun telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, Manajemen Sritex menyatakan telah berkontribusi besar bagi Tanah Air.
Sritex mengatakan dari putusan pailit ini tak hanya memberikan dampak langsung bagi 14.112 karyawan, melainkan mencakup 50.000 pekerja Sritex secara keseluruhan, serta UMKM yang mendukung proses bisnis perusahaan tersebut.
Related News
BUKA Belum Tentukan Dirut Definitif, Tunjuk Eks Kapolri Jadi Komut
Nusantara Sawit (NSSS) Tebar Dividen Final Rp5/Saham, Ini Jadwalnya
Distribusi 15 Juli, Ini Jadwal Penting Dividen Samator Gas Rp35 Miliar
BTEK Incar Pasar Kakao Premium 2026 Usai Pendapatan Anjlok 88,6 Persen
BAJA Umumkan Rights Issue Rp450 Miliar, Sahamnya Terkerek!
GOTO Buyback, Antrean Exit Brutal Melebihi Daftar Tunggu Naik Haji





