EmitenNews.com - Pemerintah akan mensubsidi minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter. Keputusan ini diambil setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan stakeholder terkait. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasar betul-betul riil di lapangan.


"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter," ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa (15/3/2022).


Menurut Menko Airlangga Hartarto, dalam rapat internal terbatas diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng. Kemudian dengan memperhatikan situasi global atas terjadinya kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit


"Kemudian yang kedua terkait harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di Pasar pasar," kata Airlangga Hartarto.


Menurut Airlangga, skema pemberian subsidi akan diberikan langsung kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS."


Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait perkembangan situasi harga minyak. Kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan.


"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stake holder untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar," katanya.


Sebelumnya Ombudsman Republik Indonesia (ORI), memperkirakan harga minyak goreng akan terus mengalami kenaikan di masa mendatang. Pasalnya, harga kelapa sawit dalam bentuk tandan buah sawit (TBS) semakin mahal. Karena bahan bakunya mahal, otomatis harga minyak goreng juga akan mahal sampai ke tangan konsumen.


"Mencermati statistik perkembangan harga baik itu TBS, CPO, dan Future market, maka harga minyak goreng itu diperkirakan semakin meningkat di masa yang akan datang," kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers Ombudsman Minyak Goreng Ternyata Tetap Masih Langka, Selasa (15/3/2022).


Ombudsman meminta masyarakat perlu menyadari fakta kecenderungan peningkatan harga minyak goreng tersebut. Menurut Yeka, yang menjadi isu “Indonesia negara produsen sawit” akar masalah di tengah-tengah kecenderungan harga minyak goreng semakin meningkat.


"Ini adalah politik penyediaan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia, harganya semakin mahal tentunya membawa keuntungan bagi para petani sawit dan perusahaan produsen CPO. Namun juga membawa nestapa bagi konsumen minyak goreng Indonesia," ujarnya. ***