EmitenNews.com - Membuka tahun 2022 Pemerintah akan kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.


Dari tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) yang akan dilelang pada 4 Januari 2022, pemerintah memasang target indikatif sebesar Rp25 triliun dengan target maksimal Rp37,5 triliun.


Adapun ketujuh seri Surat Utang Negara (SUN) yang akan dilelang adalah SPN03220406 (New Issuance), SPN12230105 (New Issuance),
FR0090 (Reopening), FR0091 (Reopening), FR0093 (New Issuance),
FR0092 (Reopening) dan FR0089 (Reopening).


Siaran pers Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyebut pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.


PMK itu mengatur tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).


Adapun pokok-pokok terms & conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

Pertama, lelang dibuka pada Selasa,4 Januari 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Tanggal setelmen ditetapkan Kamis, 6 Januari 2022.


Untuk seri SPN03220406 jatuh tempo pada 6 April 2022, seri SPN12230105 pada 5 Januari 2023, FR0090 15 April 2027, FR0091 15 April 2032, FR0093 15 Juli 2037, FR0092 15 Juni 2042, dan FR0089 pada 15 Agustus 2051.


Untuk tingkat kuponnya, dua seri SPN, yakni SPN03220406 dan SPN12230105 menggunakan tingkat kupon diskonto. Sedangkan untuk FR0090 berlaku tingkat kupon 5,125%, FR0091 (6,375%), FR0093 (fix rate akan ditetapkan 4 Januari), FR0092 (7,125%), dan FR0089 (6,875%).


Menurut DJPPR penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).


Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.


Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.


Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).


Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.(fj)