Pemerintah Terima Masukan Dukung Program Transisi Energi
:
0
Rapat Koordinasi Pengawasan Implementasi Pemanfaatan Gas Bumi CNG Sektor Industri. dok. BPH Migas.
EmitenNews.com - Pemerintah terbuka menerima masukan dari pemangku kepentingan untuk mendukung program transisi energi. Masukan itu diperlukan untuk mempersiapkan model yang dapat mengakomodasi seluruh pihak dalam pemanfaatan gas bumi terutama CNG.
Dengan semangat itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai transisi menuju energi bersih. Termasuk pemanfaatan gas terkompresi (compressed natural gas/CNG) untuk industri dan transportasi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/2/2028), anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan soal kesediaan pemerintah menerima masukan dari pemangku kepentingan untuk mendukung program transisi energi tersebut.
"Pemerintah perlu hadir dalam menetapkan harga jual gas bumi di masing-masing wilayah. Kita dorong untuk substitusi pemanfaatan energi ke gas bumi," ujar Wahyudi Anas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Implementasi Pemanfaatan Gas Bumi CNG untuk Sektor Industri dan Transportasi yang tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di Gedung Dewan Energi Nasional (DEN), Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Menurut Wahyudi Anas, diperlukan peta jalan pengembangan transportasi gas di Indonesia guna menjamin pasokan energi.
Sementara itu, Sekretaris BPH Migas yang juga Pelaksana Harian Direktur Gas Bumi BPH Migas Patuan Alfon S menambahkan guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi, sisi supply, dan demand perlu diselaraskan.
"Pemetaan kawasan antara pengguna gas bumi harus disesuaikan dengan sumber gas yang ada," ucap Wahyudi Anas. ***
Related News
DHE SDA Berlaku Mulai 1 Juni, Eksportir Wajib Repatriasi 100 Persen
Tak Kunjung Rilis Laporan Keuangan, Begini Alasan Petinggi Danantara
PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku, Cek Beberapa WP Dikecualikan
Kunjungan Wisman Boleh Turun, Tapi Lihat Bali Tetap dapat Baiknya
Impor Menguat Santer, Kontribusi Ekspor Bersih ke PDB Malah Anjlok
Eksportir Komoditas Disidik Polisi Dugaan Under Invoicing, Emiten BEI?





