Pemprov Sumut Tawari Perusahaan Jepang Berinvestasi di KEK Sei Mangkei
:
0
Ilustrasi KEK Sei Mangkei, Sumatera Utara. Dok. Kawasan Ekonomi Khusus.
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menawarkan kepada perusahaan asal Jepang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT). KEK Sei Mangkei adalah kawasan industri terpadu di Sumut, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Bapak-bapak dan ibu bisa melihat apa saja investasi yang pas, sekaligus bisa mendapatkan informasi akurat tentang investasi apa saja di kawasan itu,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap kepada wartawan setelah menerima kunjungan pimpinan PT Hankyu Hanshin di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (27/3/2026).
Pejabat Sekda mengklaim, Provinsi Sumut memiliki banyak potensi investasi, seperti sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan hingga sumber daya mineral, baik yang sudah ada maupun terbarukan.
Karena pembangunan daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemprov Sumut, sehingga memerlukan kolaborasi dengan para investor.
"Kami menyambut baik kedatangan PT Hankyu Hanshin di Sumut. Harapannya PT Hankyu Hanshin bisa mengembangkan investasinya yang sudah ada di Sumut, bukan hanya di sektor properti dan residensial,” ujar Sulaiman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut Nurbaiti Harahap menambahkan, saat ini investasi di Provinsi Sumut masih didominasi investor asal Malaysia dan Singapura.
Nurbaiti berharap, PT Hankyu Hanshin dapat memperluas investasi ke sektor industri, khususnya di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sejauh ini sudah ada 25 perusahaan yang berdiri di KEK Sei Mangkei. Unilever adalah perusahaan dengan investasi terbesar. Rencananya ada dua perusahaan Jepang juga menyusul, dan sedang dalam tahap pembangunan.
Selain KEK Sei Mangkei, Nurbaiti juga menawarkan peluang investasi di sektor transportasi, seiring pengembangan transportasi massal BRT di Sumut.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012. KEK ini diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015.
Related News
Kata Presiden Orang Desa Tak Tersentuh Dolar, Cek Fakta Berbicara!
Produksi Minyak Pertamina Hulu Indonesia Triwulan I, Lampaui Target
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000





