EmitenNews.com—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa berupaya melakukan serangkaian program dan pengembangan kebijakan guna meningkatkan kepercayaan perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan antara lain sosialisasi kepada calon Perusahaan Tercatat di seluruh Indonesia dan penyesuaian beberapa peraturan guna mempermudah perusahaan melantai di BEI.

 

Upaya tersebut mampu menghasilkan berbagai pencapaian, salah satunya adalah Perusahaan Tercatat ke-800 yang resmi dicatatkan di BEI pada Jumat (5/8).

 

Meski demikian, investor perlu mencermati dalam memilih emiten yang akan menjadi sasaran investasi, karena 19,25 persen dari total jumlah emiten tersebut bermasalah, mulai dari pernyataan pailit hingga dalam pemantauan khusus. Hal itu terungkap dari daftar emiten bernotasi khusus yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

Bahkan, dari daftar itu, terdapat emiten dengan lima masalah sekaligus, misalnya OCAP dengan notasi khusus E, D, S, C dan X. Karena emiten itu mencatatkan ekuitas negatif, mendapat opini tidak menyatakan pendapat, tidak menunjukan adanya pendapatan usaha, adanya kejadian perkara hukum dan dalam pemantauan khusus.

 

Senasib, COWL dengan lima notasi khusus E, D, L, Y dan X karena ekuitas negatif, opini disclaimer, belum menyampaikan laporan keuangan, belum melakukan RUPS dan dalam pemantauan khusus.

 

Adapun notasi yang paling banyak disematkan pada akhir kode saham perusahaan bermasalah itu adalah X atau dalam pemantauan khusus. Saat ini terdapat 129 emiten dalam pemantauan khusus.

 

Pada tahun 2021, pasar modal Indonesia mencatatkan rekor nilai penggalangan dana tertinggi penawaran umum saham di kawasan ASEAN sebesar Rp62,5 triliun. Tidak hanya itu, BEI juga merupakan bursa paling aktif di ASEAN dengan pencatatan saham baru terbanyak selama empat tahun berturut-turut. Sepanjang periode tahun 2018 s.d. 2021 telah terdapat 217 perusahaan tercatat baru di BEI dan pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan bursa-bursa lain dalam kawasan ASEAN.

 

Sampai dengan 5 Agustus 2022, telah terdapat 34 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp20,1 triliun serta terdapat 30 (tiga puluh) perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Perusahaan ke-800 yang tercatat di BEI adalah PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).

 

Pencapaian ini merupakan hasil dari penyelenggaraan program sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat di seluruh Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh BEI bersama berbagai pihak, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, beberapa profesi penunjang pasar modal, asosiasi, serta himpunan pengusaha lainnya.