EmitenNews.com - Pada hari Selasa (29/11) kemarin Kementerian Keuangan telah melakukan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS).


Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam keterangannya menyebut penerbitan SBSN lewat private placement program PPS tersebut menghasilkan pemasukan sejumlah Rp250,264 miliar.


Untuk diketahui SBSN seri PBS-035 yang diterbitkan memiliki tanggal jatuh tempo 15 Maret 2042. Sukuk Negara ini memberikan imbalan/kupon fix rate dengan tingkat imbalan 6,75% dan imbal hasil (yield) sebesar 7,03%.


Nilai nominal SBSN yang diterbitkan adalah sebesar Rp250,264 miliar, terdiri dari 250.264 unit dengan nilai nominal per unit sebesar Rp1juta.(fj)