EmitenNews.com -  Dimas Wibowo melalui PT Delta Wibawa Bersama akan melakukan penawaran tender wajib atas 497,45 juta lembar atau setara 48,06 persen porsi kepemilikan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dengan harga Rp107 per saham.

 

Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) menggelar penawaran tender wajib ini  mulai tanggal 21 Juni hingga 20 Juli 2022. Rencana pembayaran pada tanggal 1 Agustus 2022.

 

Namun, PT Calvin Rekapital Asia pemegang 15,5 persen LUCY dan  Surya Andarurachman Putra pemegang 12,54 persen LUCY  tidak akan menjual saham yang dimiliki

 

Dalam keterangan resmi emiten rumah makan itu yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(20/6/) menyebutkan bahwa penawaran tender wajin ini lakukan untuk memberikan kesempatan pemegang saham publik untuj menjual kepada pengendali baru yakni Delta Wibawa Bersama.

 

“Sejalan dengan meningkatnya daya beli masyarakat, selain fokus pada pembukaan gerai  Lucy in the Sky, Pengendali Baru melihat ada kesempatan baru untuk membuka unit bisnis F&B lainnya yaitu Lucy Steak House,”tulis manajemen LUCY.

 

Dijelaskan, rencana membuka Lucy Steak House ini diambil berdasarkan riset internal Perseroan dan Pengendali Baru dengan menyajikan restoran steak dengan kualitas terbaik dengan harga yang ramah bagi masyarakat.

 

“Pasokan Lucy Steak akan di pasok dari Pengendali Baru dengan kualitas daging yang sangat baik,” tulis manajemen lagi.

 

Awalnya, Delta Wibawa Bersamu adalah pemegang saham dalam Perseroan di atas 5 persen dengan jumlah kepemilikan 75.487.500 yang diperolehnya dari Surya Andarurachman Putra sebanyak 22.781.250 saham berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 19 April 2022 dan Felly Irmansyah sebanyak 52.706.250 saham berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 20 April 2022. Sehingga hanya memegang 7, 29 persen LUCY.

 

Aksi beli kembali berlanjut, dengan membeli 266.793.750 lembar atau 25,8 persen LUCY dari Felly Irmansyah pada tanggal 21 April 2021. Sehingga Delta Wibawa  Bersama memegang 33,07 persen LUCY.