EmitenNews.com - PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu PT Ahabe Niaga Selaras (ANS) yang memiliki saham Perseroan secara langsung sebesar 4,69% per tanggal 30 September 2021 digugat ke PKPU.
Corporate Secretary CARS, Lina M. Ibrahim menjelaskan, pada tanggal 14 Oktober 2021, perseroan diberikan informasi terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu ANS.
"Perseroan menerima informasi bahwa Anggraeni Chandra dan Erwin Setia Budi Djaja melalui kuasa hukumnya Melisa, SH telah mengajukan permohonan PKPU atas Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu ANS, kepada Pengadilan Negeri Semarang, dan pendaftaran permohonan kepailitan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan perkara Nomor 38/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Smg tertanggal 11 Oktober 2021,"jelas Lina Dalam keterbukaan informasi BEI. Senin (18/10),
Dengan adanya informasi ini, kata Lina, "Perseroan masih melakukan pengkajian atas kemungkinan dampak yang muncul termasuk implikasi terhadap status dari Pemegang Saham Pengendali Perseroan yang saat ini dipegang oleh ANS,"ujarnya.
Related News
Teken Transaksi Afiliasi dengan Anak Usaha, Begini Pernyataan REAL
Garap Proyek Metro Manila Subway Filipina, Ambisi WTON Pemain Global
4x Dalam Setahun, BCA (BBCA) Akan Bagi Dividen Interim Lagi Rp25/Saham
Tekanan Kinerja Jelang Suksesi Waris, Bos Sido Muncul Ungkap Kondisi
Willgo Zainar Diberhentikan sebagai Komisaris sebelum Jadi Dirut KRAS
Jasa Marga (JSMR) Kemas Laba Rp1,91T, Kini Garap 5 Proyek Jalan Tol





