Pengendali PTRO Makin Rajin Borong Saham Saat Turun, Ada Apa?
                                    Manajemen PTRO ketika mencatatkan obligasi di BEI
EmitenNews.com - Emiten milik Prajogo Pangestu PT. Petrosea Tbk. (PTRO) menyampaikan bahwa PT Kreasi Jasa Persada selaku pemegang saham pengendali telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 12 dan 14 Maret 2025.
Anto Broto Corporate Secretary PTRO dalam keterangan tertulisnya Senin (17/3) menyampaikan bahwa PT Kreasi Jasa Persada telah membeli saham PTRO sebanyak 105.223.100 lembar saham diharga Rp2.947,33 per saham.
Sebelumnya PT Kreasi Jasa Persada pernah membeli saham PTRO sebanyak 8.269.900 lembar saham diharga Rp3.263,46 per saham pada tanggal 10 dan 11 Maret 2025.
Sebelumnya lagi PT Kreasi Jasa Persada pernah membeli saham PTRO sebanyak 48.545.800 lembar saham diharga Rp3.306,84 per saham, transaksi ini di lakukan pada tanggal 6 dan 7 Maret 2025.
Sebelumnya lagi PT Kreasi Jasa Persada pernah membeli saham PTRO sebanyak 39.718.000 lembar saham diharga Rp3.030,66 per saham, transaksi ini di lakukan pada tanggal 4 dan 5 Maret 2025.
"Tujuan dari transaksi ini adalah untuk Investasi dengan kepemilikan saham langsung," tuturnya.
Pasca transaksi ini, maka total kepemilikan saham PT Kreasi Jasa Persada di PTRO bertambah menjadi 4,38 miliar lembar saham atau setara dengan 43,519% dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 4,28 miliar lembar saham atau setara dengan 42,476%.
Related News
                            Tanpa Dukungan Kredit Bank Lagi, Ini Pilihan Waskita Karya (WSKT)
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




