Penting Jalin Kerja Sama Bilateral dengan ASEAN, Jadi Bahasan BKSP
Rapat Kerja bersama dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024). dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Pentingnya menjalin kerja sama bilateral dengan beberapa negara tetangga menjadi fokus pembahasan BKSP DPD RI. Kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik menjadi potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dunia sehingga menarik investasi asing dalam mencapai skema perdagangan yang lebih luas.
Kepala Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Darmansyah Husein mengemukakan hal tersebut pada Rapat Kerja bersama dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
“Peran DPD RI yang sangat strategis sebagai representasi daerah, kami berharap usulan ini dapat mendorong posisi daerah yang dapat diintegrasikan dalam kerja sama internasional,” ungkap Darmansyah Husein.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa mempertanyakan sejauh mana nilai tawar Indonesia dalam menjalin perjanjian kerja sama bilateral dengan negara lain.
“Dengan semakin banyaknya negara yang antusias menjalankan kerja sama dengan Indonesia, kami meminta untuk diberikan gambaran jelas tentang sejauh mana nilai tawar Indonesia dalam kerja sama bilateral,” ucap Lily.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta penjelasan terkait kerja sama bilateral yang pernah dilakukan oleh Indonesia di berbagai wilayah geografis. Ia meminta adanya contoh sebagai tolak ukur sejauh mana tingkat keberhasilan kerja sama yang dibangun yang menguntungkan kedua negara.
“Kami sebagai anggota DPD RI yang mewakili daerah ingin diakui di negara ASEAN, agar terjadi penguatan dalam kelembagaan. Kami ingin mengetahui perkembangan kerja sama yang telah dilakukan Indonesia dengan negara tetangga,” ujar Abraham Liyanto.
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung menekankan urgensi perluasan kerja sama antara negara-negara di kawasan ASEAN tersebut diperkuat. Ia menyebutkan, perjanjian-perjanjian BKSP dengan Majelis Korea Selatan dan Senat di Kamboja menunjukkan langkah-langkah positif, namun memerlukan kerja sama yang lebih pasti dan konkret.
“Dalam konteks kerja sama antarkawasan ASEAN, perbuatan perjanjian dengan Majelis Korea Selatan dan Senat di Kamboja telah menunjukkan progres yang positif. Namun, untuk memastikan langkah-langkah yang kita ambil berjalan sesuai rencana, diperlukan kerja sama yang lebih konkrit dan terarah agar perjanjian yang telah disepakati dapat berjalan sebagaimana mestinya," jelas Amrih Jinangkung. ***
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





