Pentolan Terseret Perkara Hukum, Ini Penjelasan Trimegah Bangun Persada (NCKL)

EmitenNews.com - Salah satu pentolan Trimegah Bangun Persada (NCKL) tersandung perkara hukum. Ya, direktur perseroan itu, Stevi Thomas. Stevi tersandung jenis perkara hukum dengan dugaan tindak pidana pemberian gratifikasi.
”Saat ini, status perkara hukum terhadap salah satu anggota direksi perseroan masih penyidikan,” tulias Franssoka Y. Sumarwi, Legal Manager & Corporate Secretary Trimegah Bangun Persada.
Perseroan bilang Franssoka akan patuh dan taat kepada seluruh peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ”Perseroan sebagai perusahaan publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Perkara hukum itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. ”Jadi, perseroan akan tetap menjalankan seluruh program, dan strategi sesuai target,” ucapnya. (*)
Related News

Menjelang Jatuh Tempo, Waran MEJA Dikonversi Massal oleh Investor

Lego Jutaan Saham Grup Bakrie (DEWA), Madhani Raup Dana Segini

Apexindo (APEX) Ungkap Kontrak Jumbo dari Pertamina

Telkom (TLKM) Beber Transaksi Jumbo

Antrean iPhone 17 Mengular, Kuartal IV 2025 ERAA Dapat Benefit Ini

Harga Drop, Lo Kheng Hong Jala Jutaan Saham ABMM