Pentolan Terseret Perkara Hukum, Ini Penjelasan Trimegah Bangun Persada (NCKL)
EmitenNews.com - Salah satu pentolan Trimegah Bangun Persada (NCKL) tersandung perkara hukum. Ya, direktur perseroan itu, Stevi Thomas. Stevi tersandung jenis perkara hukum dengan dugaan tindak pidana pemberian gratifikasi.
”Saat ini, status perkara hukum terhadap salah satu anggota direksi perseroan masih penyidikan,” tulias Franssoka Y. Sumarwi, Legal Manager & Corporate Secretary Trimegah Bangun Persada.
Perseroan bilang Franssoka akan patuh dan taat kepada seluruh peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ”Perseroan sebagai perusahaan publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Perkara hukum itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. ”Jadi, perseroan akan tetap menjalankan seluruh program, dan strategi sesuai target,” ucapnya. (*)
Related News
Gaspol EV! DRMA Pamer Baterai Lithium Lokal, Bidik Penjualan Rp6T
Porsi Kecil, Dirut DIVA Mulai Investasi Perdana Saham Saat Harga Drop
Harga Turun, Presdir SULI Lepas 25,6 Juta Saham Senilai Rp2,83 Miliar
Saham Dicaplok 76,42 Persen, PTMR Siapkan Aksi Baru Bernilai Jumbo!
Makin Bengkak, Sepanjang 2025 JGLE Defisit Rp815 MiliarĀ
Perkuat Modal, NICE Tarik Pinjaman dari Bank UOB Rp100 Miliar





