Pentolan Terseret Perkara Hukum, Ini Penjelasan Trimegah Bangun Persada (NCKL)
:
0
EmitenNews.com - Salah satu pentolan Trimegah Bangun Persada (NCKL) tersandung perkara hukum. Ya, direktur perseroan itu, Stevi Thomas. Stevi tersandung jenis perkara hukum dengan dugaan tindak pidana pemberian gratifikasi.
”Saat ini, status perkara hukum terhadap salah satu anggota direksi perseroan masih penyidikan,” tulias Franssoka Y. Sumarwi, Legal Manager & Corporate Secretary Trimegah Bangun Persada.
Perseroan bilang Franssoka akan patuh dan taat kepada seluruh peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ”Perseroan sebagai perusahaan publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Perkara hukum itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. ”Jadi, perseroan akan tetap menjalankan seluruh program, dan strategi sesuai target,” ucapnya. (*)
Related News
IMPC Investasi Rp250M, Bangun Pusat Pendidikan Polimer Bertaraf Global
Medio 2026, Grup Bakrie (DEWA) Kemas Laba Rp354,28M Naik 88,93 Persen!
Masuk Tahap FEED, Proyek Metanol Babak Baru Hilirisasi BUMI
Perdana Melantai, 5 ETF Emas Syariah Rp21,68M Kompak Menguat Naik!
Rugi Menipis, Defisit ZINC Makin Tebal Semester I
Sinergi BNI dan Sumitomo Life Topang Peringkat BNI Life





