Pentolan Terseret Perkara Hukum, Ini Penjelasan Trimegah Bangun Persada (NCKL)
:
0
EmitenNews.com - Salah satu pentolan Trimegah Bangun Persada (NCKL) tersandung perkara hukum. Ya, direktur perseroan itu, Stevi Thomas. Stevi tersandung jenis perkara hukum dengan dugaan tindak pidana pemberian gratifikasi.
”Saat ini, status perkara hukum terhadap salah satu anggota direksi perseroan masih penyidikan,” tulias Franssoka Y. Sumarwi, Legal Manager & Corporate Secretary Trimegah Bangun Persada.
Perseroan bilang Franssoka akan patuh dan taat kepada seluruh peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ”Perseroan sebagai perusahaan publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Perkara hukum itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. ”Jadi, perseroan akan tetap menjalankan seluruh program, dan strategi sesuai target,” ucapnya. (*)
Related News
Siapkan PMTHMETD, Ultra Voucher (UVCR) Kuatkan Modal Kembangkan Bisnis
Haji Isam Masuk, Low Tuck Kwong Rintis BYAN dari Bisnis Kontraktor
Sugeng dan Rudy Perkuat Mitrabahtera (MBSS), Ini Posisinya Usai RUPSLB
Nextier Jualan MGLV Lagi, Volume 7 Juta Unit, Harga Setara Pertalite
Induk Frisian Flag Caplok Ultrajaya (ULTJ), Saham Langsung Melesat!
Saham Big Cap Runtuh di Sesi I (18/9), Ternyata Asing Net Sell Rp1,14T





