Pentolan Terseret Perkara Hukum, Ini Penjelasan Trimegah Bangun Persada (NCKL)
:
0
EmitenNews.com - Salah satu pentolan Trimegah Bangun Persada (NCKL) tersandung perkara hukum. Ya, direktur perseroan itu, Stevi Thomas. Stevi tersandung jenis perkara hukum dengan dugaan tindak pidana pemberian gratifikasi.
”Saat ini, status perkara hukum terhadap salah satu anggota direksi perseroan masih penyidikan,” tulias Franssoka Y. Sumarwi, Legal Manager & Corporate Secretary Trimegah Bangun Persada.
Perseroan bilang Franssoka akan patuh dan taat kepada seluruh peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ”Perseroan sebagai perusahaan publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Perkara hukum itu, tidak berdampak buruk terhadap kegiatan usaha, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik. ”Jadi, perseroan akan tetap menjalankan seluruh program, dan strategi sesuai target,” ucapnya. (*)
Related News
Tunjuk Sembilan Sekuritas, Emiten Prajogo Terbitkan Obligasi Rp2,25T
CSAP Tebar Dividen Rp22,7 Miliar, Siapkan Ekspansi Mitra10 dan Atria
Jelang IPO, Laba Inaco (JELI) Melonjak 220 Persen
Garap Mega Proyek Kabel Laut, INET Gandeng Perusahaan Raksasa China
Waskita Beton Ungkap Hasil PMTHMETD Tahap VI, WTON Peserta Terbesar
HOKI Ungkap Kerugian 2025, Kini Bidik Diversifikasi Produk Dailymeal





